
Download Pejabat Australia dan Malaysia menandatangani kesepakatan kontroversial yang bertujuan untuk membendung arus pencari suaka ke Australia dengan perahu.
Kesepakatan itu memungkinkan Australia untuk mengirim 800 pencari suaka ke Malaysia.
Sebagai imbalannya, Australia setuju untuk membayar Rp 2,5 triliun kepada Malaysia dan akan menampung empat ribu pengungsi dari Malaysia selama empat tahun.
Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, mengatakan ini akan 'menghancurkan model bisnis penyelundupan manusia.'
Namun, partai oposisi di Australia dan kelompok pembela HAM di kedua negara yang keberatan dengan perjanjian itu.
Mereka mmengatakan Malaysia punya reputasi sebagai “neraka” untuk pengungsi. Koresponden kami Clarence Chua di Kuala Lumpur mencari tahu mengapa masyarakat khawatir.
Di sebuah gereja di Kuala Lumpur, beberapa musisi sedang berlatih untuk ibadah, yang akan menggunakan bahasa Burma. Di antara jemaat ada seorang pria berusia 22 tahun, yang hanya ingin dikenal sebagai James.
“Ada pertempuran di Burma. Kami etnis Chin beragama Kristen, sedang mereka penganut Budha. Kami tidak bisa pergi ke gereja untuk beribadah.”
James melarikan diri ke Malaysia dua tahun lalu dan bekerja secara ilegal di sebuah restoran Cina. Meski ia membawa kartu pengungsi PBB, kekerasan dari petugas tetap saja ia alami.
“Di Malaysia kami selalu dihentikan oleh polisi walau sudah punya kartu. Mereka akan memeriksa seluruh tubuh Anda di dalam mobil polisi. Kami memberi sekitar Rp 600 ribu kepada mereka untuk uang rokok. Dan saya mengalami ini empat kali. Saya simpan uang saya di pakaian dalam. Jika tak menemukan uang, mereka akan bertanya mengapa Anda tidak bekerja hari ini? Jika mereka menemukan uang, akan mereka ambil semuanya. Bagaimana saya bisa pulang kalau tak punya uang untuk naik bus? Tapi kadang bila Anda bicara dengan sopan, mereka akan melepaskan Anda. Saudara laki-laki dan perempuan saya ada di Amerika. Saya suka Amerika.”
Irene Fernandez, direktur eksekutif Tenaganita, sebuah LSM untuk perempuan dan pekerja migran. Dia menjelaskan mengapa kartu PBB itu tidak berfungsi di Malaysia.
“Malaysia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB sehingga mereka menggunakan Undang-undang Imigrasi sebagai kerangka hukum. Akibatnya mereka mendefinisikan pengungsi sebagai imigran ilegal atau tidak tercatat. Itu sebabnya pengungsi menghadapi risiko tinggi berupa penangkapan, penahanan, pencambukan dan deportasi. Saat ini, 95 ribu lebih pengungsi yang bekerja tanpa dokumen tapi diakui oleh UNHCR, tidak punya akses ke pendidikan, layanan kesehatan dan bahkan tidak punya hak untuk bekerja di negara ini. Jadi hak dasar untuk hidup bagi para pengungsi ditolak di negara ini.”
Sebagian besar pengungsi di sini berasal dari Burma, sementara yang lain berasal Irak, Iran dan Afghanistan.
Menteri Dalam Negeri, Hishammuddin Hussein, yang menandatangani kesepakatan pertukaran pengungsi dengan Australia pekan lalu itu mengatakan, para pencari suaka baru akan diizinkan untuk bekerja dan memiliki akses ke pelayanan kesehatan.
“Kami menyadari kalau UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi sudah melakukannya. Mereka akan memastikan tolak ukurnya sudah disiapkan. Dan saya pikir ini adalah langkah maju untuk Malaysia.”
Kantor Komisi Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi (UNHCR) di Kuala Lumpur menolak permintaan kami untuk wawancara. Tapi mengindikasikan bahwa meskipun mereka telah berkonsultasi, mereka masih belum jelas betul bagaimana pertukaran itu akan dilakukan.
Mereka mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa: 'UNHCR akan terus memantau dan mengkaji kemajuan, serta berhubungan dengan semua pihak, untuk memastikan jaminan perlindungan diimplementasikan dalam praktik pertukaran, sehingga kedua pemerintah bisa memberi dampak atas perjanjian ini.'
Irene Fernandez dari Tenaganita mengatakan pertukaran pengungsi ini akan menciptakan lebih banyak masalah.
“Pemerintah Malaysia tampaknya telah memberi jaminan politik kepada pemerintah Australia kalau hak 800 pengungsi itu akan dilindungi. Sekarang perhatian kami adalah perlakuan istimewa yang akan diberikan ke 800 pengungsi itu, akan menciptakan praktik diskriminatif. Kita punya 100 ribu pengungsi yang menghadapi beratnya realitas, sementara ada 800 diantaranya akan diberikan perlakuan istimewa. Ini akan menciptakan banyak tekanan di lapangan.”
Irene juga mengkritik Australia karena menciptakan contoh yang berbahaya.
“Jika negara-negara maju mengambil langkah ini, dimana proses pengurusan pengungsi dialihkan ke negara lain dengan membayarkan sejumlah uang, itu bertentangan dengan semangat melindungi pengungsi sebagaimana tercantum dalam Konvensi PBB. Maka meratifikasi konvensi menjadi tidak berarti terutama bila Anda menyerahkan seluruh pekerjaan itu ke sebuah negara yang tidak mengakui hak-hak pengungsi. Ini benar-benar contoh yang buruk.”
Walau Malaysia digambarkan sebagai 'neraka' bagi para pencari suaka, beberapa pengungsi telah menjadikan negara itu rumahnya.
Janet bukan nama sebenarnya, berusia 20 tahun. Ia tampak seperti remaja kelas menengah Malaysia kebanyakan. Ibunya etnis Karen dan ayahnya orang Burma. Tidak diterima oleh kedua pihak, ibunya memutuskan untuk menjadi pengungsi di Malaysia.
“Saya bekerja di studio foto setelah selesai belajar di salah satu pelatihan pelayanan di sini. Setelah itu saya bekerja di pusat komunitas di daerah Selayang.”
Janet dan dua adik lelakinya sudah tiga tahun tinggal di Malaysia. Sekarang dia mencurahkan waktunya untuk membantu warga negara Burma lainnya di sekolah yang dikelola LSM pengungsi. Dia tidak punya rencana untuk meninggalkan Malaysia.
“Bagi saya dimana pun sama saja. Jika Tuhan menempatkan saya di suatu tempat, maka saya akan baik-baik saja. Meski saya datang ke Malaysia dan tidak ada harapan bagi saya untuk bisa belajar, tapi saya tahu Tuhan masih memberkati saya. Saya bisa dapat pekerjaan bukan karena saya baik tapi karena pemilik toko juga menerima saya. Jika Tuhan mengirim saya kembali ke Myanmar, saya juga tidak keberatan walau saya tahu di sana sulit.”










