
Download Sebuah pengadilan di Belanda menyatakan negara tersebut bertanggung jawab atas pembantaian oleh pasukannya di Indonesia tahun 1947.
Diputuskan kalau pemerintah Belanda bertanggung jawab untuk membayar kompensasi kepada keluarga dari mereka yang tewas dalam operasi melawan pejuang kemerdekaan.
Hampir seluruh penduduk laki-laki di desa sebelah timur Jakarta itu ditembak mati.
Pihak berwenang Belanda mengatakan 150 orang tewas, sementara kelompok korban menyebutkan korban lebih dari 400 orang.
Dari sembilan janda dan korban selamat yang mengajukan kasus ini, tiga orang telah meninggal ketika tengah menunggu vonis.
Esther de Jong bersama korban selamat yang masih hidup saat mendengar keputusan tersebut.
Wanti Binti Dodo duduk di lantai rumahnya sembari menonton televisi. Sarungnya diangkat hingga lutut.
Anggota keluarga, termasuk cucu laki-lakinya, juga ada di sini untuk mengetahui vonis pengadilan di Den Hag.
“Kami menang! Saya tidak bisa percaya. Saya senang, mungkin karena kami akan dapat uang.”
Wanti berusia 92 tahun. Ia berjalan dengan bantuan tongkat, dia juga tak bisa baca tulis.
Tapi ia ingat dengan jelas hari saat suaminya terbunuh.
“Dia pergi ke sawah hari itu dan tidak pernah pulang. Tentara Belanda menembak dia. Saya menunggu dia pulang dengan gelisah di rumah. Saya sembunyi di bawah tempat tidur sama anak-anak saya.”
Pasukan Belanda tiba di desa itu mencari pejuang kemerdekaan Indonesia.
Ketika penduduk setempat mengatakan tidak tahu, semua laki-laki di sana disuruh berbaris dan tentara Belanda melepaskan tembakan. Hanya sedikit yang selamat.
Belanda telah mengakui pembunuhan itu sebagai kejahatan perang, tetapi mengatakan mereka tidak akan membayar ganti rugi karena pembunuhan sudah terjadi lama sekali.
Tentara yang terlibat dalam pembantaian itu pun tidak pernah dituntut.
Kedutaan Belanda di Jakarta menolak untuk mengomentari putusan itu.
Sukarman adalah Ketua Yayasan Rawagede. Ini kelompok yang telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kompensasi bagi para korban.
“Saya sebagai ketua pengurus yayasan Rawagede untuk mengatur apa yang diharapkan oleh mereka. Disamping janda yang hidup juga korban lainnya. Sebab mengharapkan kepada kami pengaturan yang lebih baik kan begitu. Karena ini suatu amanah. Ya itu gimana nanti...kalau itu secara materi atau secara gimana, nantikan kita perhitungkan infrastrukturnya atau gimananya, itu kewajiban kami untuk membicarakannya dengan mereka.”
Pemerintah Belanda pada 2009 menyumbang sekitar Rp 8,6 miliar untuk daerah itu. Mereka menyebut uang itu 'Dana Pembangunan' untuk membangun sekolah, rumah sakit atau pasar.
Sukarman bilang mereka tak pernah melihat uang itu.
“Tadinya tidak, sama sekali tidak tahu, karena kita melalui pemerintah daerah. Walaupun saya waktu di parlemen di sana pemerintah Belanda memberikan dana kompensasi kepada Indonesia bukan kepada pemerintah daerah. Karena saya tidak tahu saya lemparkan saja karena itu urusan pemda. Nanti mudah-mudahan sekarang sudah begini bisa clear dimana dana itu, kan begitu. Karena saya berharap dana itu segera turuin ke Rawagede untuk masyarakat Rawagede jangan sampai sekian tahun macet dimana.”
Kehidupan di desa Rawagede sangat berat. Jalan-jalannya rusak dan penduduk desa harus menempuh perjalanan jauh untuk menuju sekolah dan rumah sakit.
Lasmi sekarang berusia 70-an tahun. Ketika tentara Belanda mengepung desanya, ia tengah hamil tujuh bulan.
Suaminya melompat dari tempat tidur.
“Saya memanggil dia dan bilang jangan pergi. Saya minta dia untuk tetap bersama saya. Tapi ia tetap pergi. Saya lihat prajurit Belanda menembak dia. Saya tidak bisa membawa dia karena terlalu. Saya harus orang untuk menguburkan dia.”
Lasmi bilang butuh lebih dari permintaan maaf. Ia butuh uang untuk membayar utangnya. Untuk memastikan ia bisa tinggal di rumahnya, bisa meninggal dengan martabat.










